Balai Bahasa Kalimantan Selatan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Fakultas Kehutanan ULM Mengadakan Kegiatan Penyuluhan tentang Kaidah Bahasa Indonesia  Bagi Mahasiswa Fakultas Kehutanan ULM. Acara kegiatan Penyuluhan ini dilaksanakan Selama 2 hari yakni pada Hari Jum’at dan Sabtu tanggal 13 – 14 September 2019 bertempat di Ruang Kuliah Lantai 3 Fakultas Kehutanan ULM yang mana dalam kegiatan ini dihadiri atau diikuti oleh 100 orang Mahasiswa Fakultas Kehutanan ULM

Acara Kegiatan Penyuluhan ini dihadiri oleh kepala Balai Bahasa Kalimantan Selatan yang mana dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Bapak Syamsudddin, S.Pd dan jajarannya baik itu narasumber dan panitia pelaksana. Kegiatan penyuluhan kaidah bahasa ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Kehutanan ULM Bapak Ir. Sunardi, MS yang mana dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa “alhamdulillah kita dipercaya oleh balai bahasa Kalimantan Selatan untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan kaidah bahasa indonesia bagi Mahasiswa dalam sambutannya juga beliau mengatakan bahwa mahasiswa selama ini sudah 12 tahun belajar bahasa dari mulai SD 6 Tahun di SMP 3 tahun dan di SMA 3 tahun  dan diperguruan tinggi pun dapat pelajaran bahasa indonesia namun pentingnya kaidah bahasa indonesia ini sangat diperlukan  dalam penulisan karyatulis nantinya pada saat mau menjadi sarjana dan beliau berharap apa yg didapat dari penyuluhan ini bisa bermanfaat bagi mahasiswa sekalian ketika lulus kuliah.

Sebelum acara kegiatan penyuluhan kaidah Bahasa Indonesia dimulai maka dilakukan pengalungan kartu peserta secara simbolis kepada mahasiswa peserta penyuluhan yang kemudian dilanjutkan foto bersama dengan perwakilan peserta serta Dekan Fakultas Kehutanan ULM dan Balai Bahasa beserta jajarannya.

[WRGF id=4824]

Sumber : Subbag. Kemahasiswaan Fakultas Kehutanan ULM