Bertempat di Aula Fakultas Kehutanan ULM pada tanggal 24 September 2020 dilaksanakan workshop dan pendampingan penyusunan RPS atau Rencana Pembelajaran Semester dengan Nara Sumber Ketua LP3 ULM Dr.Ir.Gusti Rusmayadi,M.Si. Menurut Koordinator Prodi Kehutanan ULM Dr.Hamdani Fauzi,S.Hut,M.P kegiatan workshop RPS tersebut diikuti oleh semua dosen Fakultas Kehutanan secara luring dan daring dibagi dalam 2 session yaitu session pagi dari Jam 09.00 s.d Jam 12.00 Wita dan Jam 14 s.d Jam 17.00 Wita. Dekan Fakultas Kehutanan Dr.Ir.Kissinger,S.Hut,M.P berharap kegiatan tersebut dapat menghasilkan out put RPS yang bisa menunjang CPL dan CPMK di Fakultas Kehutanan sehingga dapat menghasilkan lulusan yang sesuai dengan 4 profil lulusan dari Fakultas Kehuatan yaitu profil manajer, wirausaha kehutanan, peneliti dan penyuluh.
Wakil Dekan Akademik Dr.Hafizianor,S.Hut,M.P menyebutkan bahwa Rencana pembelajaran semester (RPS) ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam program studi. Rencana Pembelajaran Semester (RPS) adalah dokumen perencanaan pembelajaran yang disusun sebagai panduan bagi mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan perkuliahan selama satu semester untuk mencapai capaian pembelajaran yang telah ditetapkan. Di perguruan tinggi perangkat pembelajaran yang digunakan oleh pengajar atau dosen dikenal dengan Rencana Pembelajaran Semester atau disingkat RPS. Rencana pembelajaran semester (RPS) atau istilah lain paling sedikit memuat;
- Nama program studi, nama dan kode mata kuliah, semester, sks, nama dosen pengampu;
- Capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah;.
- Kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan;
- Bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai;
- Metode pembelajaran;
- Waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran;
- Pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester;
- Kriteria, indikator, dan bobot penilaian; dan
- Daftar referensi yang digunakan.
Jadi Rencana Pembelajaran Semester adalah sebuah rancangan pembelajaran yang disusun oleh dosen secara individu atau dengan dosen lain sesuai dengan keahlian bidangnya. RPS digunakan sebagai rencana pembelajaran 1 semester.