72. FMKB 307 Tata Guna Lahan Hutan
Nama ModulPengantar
Tingkat modul, jika ada
Kode, jika adaFMKB307
Subjudul, jika ada-
Mata Kuliah, jika adaFMKB307 Tata Guna Lahan Hutan
Semester di mana modul diajarkanSemester 7
Penanggung jawab modulDr. Drs. Suyanto, M.P.
Pengajar1.    Dr. Drs. Suyanto,M.P.
2.    Dr. rer. nat. Wahyuni Ilham, M.P.
3.    Rinakanti, S,Hut, M.P.
Bahasabahasa Indonesia
Kaitannya dengan kurikulum
Jenis pengajaran, jam kontakJenis Pengajaran: Offline
Jam kontak: 2 jam x 8 minggu per semester
Beban KerjaPerkuliahan menggunakan metode ceramah dan diskusi: 2 x 50 menit
Poin kredit3 SKS
Persyaratan sesuai peraturan pemeriksaan1. Terdaftar dalam mata kuliah
2. Minimal kehadiran 80% pada mata kuliah
Prasyarat yang direkomendasikan
Tujuan Modul/Hasil Belajar yang DiharapkanSetelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa akan dapat: 1) Menerapkan konsep dan standar kualitas teknologi produk hutan dalam implementasi anatomi kayu berbasis ilmiah sesuai dengan perkembangan terbaru dalam Pengelolaan Hutan Hujan Tropis Basah yang Berkelanjutan; 2) Mampu memproses, menganalisis, dan membuat keputusan yang tepat dalam perencanaan sejalan dengan ilmu anatomi kayu berdasarkan data dan informasi yang akurat dengan pertimbangan logis, rasional, dan ilmiah; 3) Menerapkan metode dan teknologi yang sesuai dalam mendemonstrasikan ilmu anatomi kayu untuk mengatasi masalah dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan lingkungan (Pengelolaan hutan berkelanjutan); 4) Mengimplementasikan sistem penggunaan lahan dengan pendekatan multidisiplin melalui aspek sosial-ekonomi, budaya, biofisik, dan geospasial.
IsiMahasiswa akan dapat: 1) Menerapkan konsep dan standar kualitas pengelolaan hutan/teknologi produk hutan/silvikultur sesuai dengan perkembangan terbaru dalam Pengelolaan Hutan Hujan Tropis Basah yang Berkelanjutan; 2) Menyusun rekomendasi untuk memecahkan masalah kehutanan menggunakan konsep pengelolaan hutan/teknologi produk hutan/silvikultur secara komprehensif dan prosedural berdasarkan pemahaman multidisiplin dan lintas disiplin tentang kehutanan; 3) Menerapkan metode dan teknologi yang sesuai untuk mengatasi masalah pengelolaan hutan berkelanjutan; 4) Mengimplementasikan sistem pengelolaan hutan hujan tropis basah dengan pendekatan multidisiplin melalui aspek sosial-ekonomi, budaya masyarakat, aspek biofisik, dan aspek geospasial.
Persyaratan Pembelajaran dan UjianKognitif:Tugasmasuk
Psikomotor: Latihan
Afektif: Dinilai dari unsur prestasi/variable yaitu a) Kontribusi (kehadiran, keaktifan, peran, inisiatif, bahasa); b) tepat waktu; c) Usaha
Media digunakanAlat pengajaran klasik dengan papan tulis dan listrik
presentasi poin; forum diskusi tentang E-Learning Simari
ReferensiUtama:
1.       Undang-undang RI No.41 tahun1999 tentang Kehutanan
2.       Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 2022 tentang Tata Hutan
3.       Peraturan Pemerintah No.44 tahun 2014 tentang Tata Ruang
4.       UU RI No 27 tahun 2007 tentang penataan ruang
5.       PP no.16 tahun 2004 Tentang Penatagunaan lanah.
Tambahan
1.       Aryati, R. (2017). Evaluasi kesesuaian lahan untuk kawasan industri di wilayah pengembangan industri kabupaten karawang.
2.       Damayanti, A. (2010). Kebijakan pembangunan wilayah berbasis pengelolaan das terpadu dan berkelanjutan. 1–24.
3.       Departemen Pekerjaan. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 41/PRT/M/2007 tentang Pedoman kriteria teknis Kawasan Budi Daya. , (2007).
4.       Jauhari, A., & Selatan, D. K. (2004). COMPARATIVE STUDY BETWEEN MANAGING FORESTS USING BOXGRID BY MANAGING FORESTS USING WATERSHED IN THE FRAMEWORK OF SUSTAINABLE FOREST MANAGEMENT.
5.       Notohadiningrat, T. (1993). Tata Ruang Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bahan Kuliah Kursus AMDAL Tipe A Bagi Pegawai Pertamina. , 1–12.
6.       Notohadiprawiro, T. (2006). Kriteria penataan ruang dan implementasinya untuk keterlanjutan penggunaan lahan bermaslahat 1. 1–9.
7.       Priyono. (2015). Hubungan klasifikasi longsor, klasifikasi tanah rawan longsor dan klasifikasi tanah pertanian rawan longsor. Gema Xxviii, 1602–1617.
8.       Sistem, A., Geografis, I., Untuk, S. I. G., Lahan, I., & Fungsi, A. (n.d.). APLIKASI SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG) UNTUK IDENTIFIKASI LAHAN KRITIS dan ARAHAN FUNGSI LAHAN DAERAH ALIRAN SUNGAI SAMPEAN. Lahan Kritis, 3.
9.       Soepijanto, B. (2012). Menata Kawasan Hutan dan Mempertahankan Lahan Pertanian. Buletin Tata Ruang, Maret-Ap(April), 4–10.
10.       Susilowati. (1999). Konflik Tenurial dan Sengketa Tanah Kawasan Hutan yang Dikelola oleh Perum Perhutani. Jurnal Repertorium, 3, 143–151.
11.       Warlina, L. I. a. (2007). MODEL PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN PEMBANGUNAN WILAYAH BERKELANJUTAN ( Studi Kasus Kabupaten Bandung ).
12.       Buku Perencanaan Tata Guna Lahan dalam pengembangan wilayah oleh Prof. Dr. Ir. Sumbangan Baja, M.Phi.