Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi di Indonesia selalu berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta dunia kerja bahkan regulasi yang dikeluarkan pemerintah yang disesuaikan dengan tuntutan pengguna.   Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi, sebagai dasar hukum penyelenggaraan  Pendidikan Tinggi di Indonesia, kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pembelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan. Kurikulum Program Studi Kehutanan Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat Tahun 2024 merupakan kurikulum yang disusun   berbasis kompetensi (KBK) dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang mengacu pada Buku Panduan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, Ditjen Belmawa, Dikti- Kemendikbud tahun 2020 dan Peraturan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Lingkungan Universitas Lambung Mangkurat.  Peraturan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Nomor 53 Tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, menjadi standar dalam pelaksanaan belajar mengajar hingga menghasilkan lulusan terbaik.

Berdasarkan hal tersebut maka Program Studi mengadakan revisi terhadap Kurikulum tahun 2021 yang selama ini digunakan, agar bisa mengikuti perubahan kebijakan, Dimana dasar dari perubahan tersebut adalah    dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan pengguna stakeholders  dan  mengacu pada Keputusan Forum Komunikasi Pimpinan Pendidikan Tinggi Kehutanan (FOReTIKA) Tanggal 21-23 Nopember 2016 di Makasar tentang Kurikulum Inti, Profil Lulusan dan Capaian Pembelajaran Program Studi Kehutanan. Berdasarkan latar tersebut, diterbitkanlah SK Rektor Nomor 841/UN8/KR/2021 tentang Kurikulum Program Studi Kehutanan Program Sarjana Fakultas Kehutanan ULM yang diterbitkan Tahun 2020 merupakan Kurikulum 2017 Revisi pada tanggal 8 Maret 2021.  Seiring perkembangan pengembangan kurikulum nasional yang menerapkan program MBKM, maka kurikulum yang ada tersebut perlu ditinjau ulang dengan mempertimbangkan kebijakan MBKM maupun peraturan-peraturan terbaru yang berlaku lainnya. Selanjutnya, kurikulum yang akan berlaku di periode mendatang dinamakan dengan Kurikulum-25 (K-25).