71. FMKB 306 Manajemen Konflik
Nama ModulPengantar
Tingkat modul, jika ada
Kode, jika adaFMKB306
Subjudul, jika ada-
Mata Kuliah, jika adaFMKB306 Manajemen Konflik
Semester di mana modul diajarkanSemester 5
Penanggung jawab modulDr. Ir. Ahmad Jauhari, MP.IPU
Pengajar1.    Dr.Ir. Ahmad Jauhari, MP.IPU
2.    Dr.Hafizianoor, Shut.MP.IPU
3.    Ir. Fonny Rianawati, MP
4.    Asysyifa,S.Hut. MP
Bahasabahasa Indonesia
Kaitannya dengan kurikulum
Jenis pengajaran, jam kontakJenis Pengajaran: Offline
Jam kontak: 2 jam x 8 minggu per semester
Beban KerjaPerkuliahan menggunakan metode ceramah dan diskusi: 2 x 50 menit
Poin kredit3 SKS
Persyaratan sesuai peraturan pemeriksaan1. Terdaftar dalam mata kuliah
2. Minimal kehadiran 80% pada mata kuliah
Prasyarat yang direkomendasikan
Tujuan Modul/Hasil Belajar yang DiharapkanSetelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa akan dapat: 1) Internalisasi semangat kemandirian, perjuangan, dan kewirausahaan sesuai dengan sikap karakter WAJA TO KAPUTING, dalam manajemen konflik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kejujuran, kerja sama, pembelajaran sepanjang hayat, ketekunan, peduli, tanggung jawab, dan disiplin dalam kehidupan masyarakat secara berkelanjutan; 2) menerapkan kebijakan kehutanan dan hukum serta peraturan perundang-undangan dalam rangka menjunjung tinggi aturan hukum kehutanan yang adil dalam penyelesaian konflik; 3) menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian dan pelayanan masyarakat, serta mengkomunikasikannya kepada komunitas ilmiah dan masyarakat untuk mendukung operasionalisasi manajemen konflik; 4) memiliki keterampilan manajerial dalam manajemen konflik baik secara profesional dan bertanggung jawab untuk pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
IsiMahasiswa akan dapat: 1) Internalisasi semangat kemandirian, perjuangan, dan kewirausahaan sesuai dengan sikap karakter WAJA TO KAPUTING, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kejujuran, kerja sama, pembelajaran sepanjang hayat, ketekunan, peduli, tanggung jawab, dan disiplin dalam kehidupan masyarakat secara berkelanjutan; 2) Menerapkan kebijakan kehutanan dan hukum serta peraturan perundang-undangan dalam rangka menjunjung tinggi aturan hukum kehutanan yang adil; 3) Menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian dan pelayanan masyarakat, serta mengkomunikasikannya kepada komunitas ilmiah dan masyarakat; 4) Memiliki keterampilan manajerial yang baik secara profesional dan bertanggung jawab untuk pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Persyaratan Pembelajaran dan UjianKognitif:Tugasmasuk
Psikomotor: Latihan
Afektif: Dinilai dari unsur prestasi/variable yaitu a) Kontribusi (kehadiran, keaktifan, peran, inisiatif, bahasa); b) tepat waktu; c) Usaha
Media digunakanAlat pengajaran klasik dengan papan tulis dan listrik
presentasi poin; forum diskusi tentang E-Learning Simari
ReferensiUtama:
1.       Wakka, Abdul Kadir. 2014. Analisis Stakeholders Pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Mengkendek, Kabupaten Tanah Toraja. Provinsi Sulawesi Selatan. Balai Penelitian Kehutanan Makassar.
2.       Widiyowati, Estu. Rachmat Kriyantono, Bambang Dwi Prasetyo. Resolusi Konflik di KPH (Pembelajaran dari KPH Register 47 dan Rinjani Barat). Working Group Tenure. Bogor.
3.       Rahma, Dea Wemona, Anisah Herdiyanti. Hanim Maria Astuti. 2017. Perencanaan Strategi Manajemen Stakeholder Untuk Program Implementasi ERP di PTPN XI. Proseding Seminar Nasional Teknologi Informasi, Komunikasi dan industry (SNTIKI) 9. UIN Sultas Syarif Kasim. Riau. ISSN (Printed) 2579-7271; ISSN (online) 2579-5406
4.       Sadad, Abdul. 2016. Manajemen Konflik Sosial Dan Upaya Penyelesaiannya. Jurnal Administrasi Pembangunan volume 4 nomor 2 Maret 2016. FISIP Universitas Riau.