| Nama Modul | Pengantar |
| Tingkat modul, jika ada | |
| Kode, jika ada | FMKB306 |
| Subjudul, jika ada | - |
| Mata Kuliah, jika ada | FMKB306 Manajemen Konflik |
| Semester di mana modul diajarkan | Semester 5 |
| Penanggung jawab modul | Dr. Ir. Ahmad Jauhari, MP.IPU |
| Pengajar | 1. Dr.Ir. Ahmad Jauhari, MP.IPU |
| 2. Dr.Hafizianoor, Shut.MP.IPU |
| 3. Ir. Fonny Rianawati, MP |
| 4. Asysyifa,S.Hut. MP |
| Bahasa | bahasa Indonesia |
| Kaitannya dengan kurikulum | |
| Jenis pengajaran, jam kontak | Jenis Pengajaran: Offline |
| Jam kontak: 2 jam x 8 minggu per semester |
| Beban Kerja | Perkuliahan menggunakan metode ceramah dan diskusi: 2 x 50 menit |
| Poin kredit | 3 SKS |
| Persyaratan sesuai peraturan pemeriksaan | 1. Terdaftar dalam mata kuliah |
| 2. Minimal kehadiran 80% pada mata kuliah |
| Prasyarat yang direkomendasikan | |
| Tujuan Modul/Hasil Belajar yang Diharapkan | Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa akan dapat: 1) Internalisasi semangat kemandirian, perjuangan, dan kewirausahaan sesuai dengan sikap karakter WAJA TO KAPUTING, dalam manajemen konflik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kejujuran, kerja sama, pembelajaran sepanjang hayat, ketekunan, peduli, tanggung jawab, dan disiplin dalam kehidupan masyarakat secara berkelanjutan; 2) menerapkan kebijakan kehutanan dan hukum serta peraturan perundang-undangan dalam rangka menjunjung tinggi aturan hukum kehutanan yang adil dalam penyelesaian konflik; 3) menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian dan pelayanan masyarakat, serta mengkomunikasikannya kepada komunitas ilmiah dan masyarakat untuk mendukung operasionalisasi manajemen konflik; 4) memiliki keterampilan manajerial dalam manajemen konflik baik secara profesional dan bertanggung jawab untuk pengelolaan hutan yang berkelanjutan. |
| Isi | Mahasiswa akan dapat: 1) Internalisasi semangat kemandirian, perjuangan, dan kewirausahaan sesuai dengan sikap karakter WAJA TO KAPUTING, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kejujuran, kerja sama, pembelajaran sepanjang hayat, ketekunan, peduli, tanggung jawab, dan disiplin dalam kehidupan masyarakat secara berkelanjutan; 2) Menerapkan kebijakan kehutanan dan hukum serta peraturan perundang-undangan dalam rangka menjunjung tinggi aturan hukum kehutanan yang adil; 3) Menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian dan pelayanan masyarakat, serta mengkomunikasikannya kepada komunitas ilmiah dan masyarakat; 4) Memiliki keterampilan manajerial yang baik secara profesional dan bertanggung jawab untuk pengelolaan hutan yang berkelanjutan. |
| Persyaratan Pembelajaran dan Ujian | Kognitif:Tugasmasuk |
| |
| Psikomotor: Latihan |
| |
| Afektif: Dinilai dari unsur prestasi/variable yaitu a) Kontribusi (kehadiran, keaktifan, peran, inisiatif, bahasa); b) tepat waktu; c) Usaha |
| Media digunakan | Alat pengajaran klasik dengan papan tulis dan listrik |
| presentasi poin; forum diskusi tentang E-Learning Simari |
| Referensi | Utama: |
| 1. Wakka, Abdul Kadir. 2014. Analisis Stakeholders Pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Mengkendek, Kabupaten Tanah Toraja. Provinsi Sulawesi Selatan. Balai Penelitian Kehutanan Makassar. |
| 2. Widiyowati, Estu. Rachmat Kriyantono, Bambang Dwi Prasetyo. Resolusi Konflik di KPH (Pembelajaran dari KPH Register 47 dan Rinjani Barat). Working Group Tenure. Bogor. |
| 3. Rahma, Dea Wemona, Anisah Herdiyanti. Hanim Maria Astuti. 2017. Perencanaan Strategi Manajemen Stakeholder Untuk Program Implementasi ERP di PTPN XI. Proseding Seminar Nasional Teknologi Informasi, Komunikasi dan industry (SNTIKI) 9. UIN Sultas Syarif Kasim. Riau. ISSN (Printed) 2579-7271; ISSN (online) 2579-5406 |
| 4. Sadad, Abdul. 2016. Manajemen Konflik Sosial Dan Upaya Penyelesaiannya. Jurnal Administrasi Pembangunan volume 4 nomor 2 Maret 2016. FISIP Universitas Riau. |