Dalam upaya memperoleh masukan dari para pengguna lulusan nya, Kamis (20/07/17) bertempat di ruang sidang Fakultas Kehutanan dilaksanakan “Konsultasi Publik Draft Kurikulum Program Studi Kehutanan berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)” dengan mengundang berbagai instansi pemerintah dan swasta khususnya  yang ada di Kalimantan Selatan. Hadir dalam acara tersebut mereka yang mewakili KPH, Pengusaha Kehutanan (IUPHHK), Industri Kayu, HTI, Pertambangan, dan instansi pemerintah, seperti Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK), Baristan, Balai Perhutanan Sosial dan Kerjasama Lingkungan, dan lain-lain.

Dalam sambutannya, Dekan selain menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada para pihak yang berkenan hadir , Kurikulum berbasis KKNI merupakan amanah dari UU Nomor 12 tahun 2012, PP Nomor 4 tahun 2014, Perpres No 8 tahun 2012 dan Permenristekdikti Nomor 44 tahun 2015. Sebelumnya, kurikulum Perguruan Tinggi berbasis kompetensi (KBK) sesuai dengan Permendiknas Nomor  232/U/2000 dan Nomor 045/U/2002.

Pemaparan draft kurikulum oleh Ketua Tim Penyusun, Prof. Dr. Ir. H. Udiansyah, M.S , diawali dengan pemaparan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran dari Program Studi Kehutanan, dilanjutkan dengan Profil Lulusan dan capaian Pembelajaran. Diharapkan agar para peserta   diskusi menghubungkannya dengan kurikulum yang dirancang, yang  dipandu oleh Ketua Jurusan Kehutanan, Dr. Yusanto Nugroho, S.Hut, M.P.

Banyak masukan yang disampaikan oleh para peserta yang semuanya menjadi bahan bagi Tim Penyusun Kurikulum  untuk penyempurnaan, dengan tujuan agar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat mampu bersaing dengan lulusan dari Perguruan Tinggi lain.

Kesimpulan penting dari diskusi tersebut selain berhubungan dengan hutan dan kehutanan (aspek teknis) adalah perlunya penambahan aspek social  kemasyarakatan dalam konten mata kuliah dan pembangunan karakter dan soft skill melalui berbagai kegiatan ko kurikuler.

[WRGF id=3257]