Pencangan zona integritas ULM yang dideklarasikan pada hari Jumat 12 Juni 2020 dihadiri oleh Bapak Dirjend DIKTI Prof.Nizam, PhD. Rektor ULM Bapak Prof. Sutarto Hadi pada saat itu dengan resmi mencanangkan Penerapan Zona Integritas (ZI) ULM. Penerapan Zona Integritas ditandai dengan penyerahan sertifikat bagi seluruh Dekan, Program Pascasarjana dan Lembaga-lembaga di lingkungan ULM.
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pImpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan
Pencanangan ZI mengukuhkan bahwa lingkungan ULM menjadi wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Bapak Dirjend DIKTI menyatakan bahwa penerapan zona integritas di lingkungan kampus sangat penting karena dari kampuslah cikal bakal pemimpin bangsa di masa depan. Penerapan Zona Integritas tidak hanya dibidang pelayanan terhadap publik dan kinerja pegawai, tetapi juga mencakup pendidikan karakter bagi mahasiswa agar nanti memiliki mental, sikap dan perilaku. ULM merupakan Universitas yang terpilih oleh Kemendikbud dalam penerapan Zona Intergrasi tersebut.
Fakultas Kehutanan sebagai bagian dari Universitas Lambung Mangkurat sangat mendukung program tersebut. Kerja keras, kerja ikhlas dan kerja bermanfaat menjadi moto penyemangat dalam mendukung penerapan Zona Integritas di Fakultas Kehutanan ULM. Semoga Penerapan Zona Integritas di Fakultas Kehutanan ini dapat didukung banyak pihak dan bermanfaat untuk kemajuan Universitas Lambung Mangkurat.
[WRGF id=5446]