Semakin meningkatnya kebutuhan perumahan saat ini menyebabkan kebutuhan akan bahan bangunan semakin meningkat pula.  Salah satu masalah dilapangan saat ini yang perlu segera diatasi adalah kebutuhan batu bata sebagai dinding perumahan dan efek kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Di Kalimantan Selatan banyak terdapat industri sawmill dimana dari kegiatan industri tersebut dihasilkan limbah berupa sabetan serutan serbuk gergaji.  Limbah kayu berupa potongan log maupun sabetan telah dimanfaatkan sebagai papan dan bahan baku partikel, sedangkan limbah berupa serbuk gergaji pemanfaatannya belum optimal.

Disisi lain Kecamatan Tatah Makmur (Gambut) Kalimantan Selatan merupakan salah satu lumbung beras di Kalimantan Selatan.   Bisa dibayangkan banyaknya limbah dari penggilingan padi yang menjadi masalah bagi masyarakat terutama masalah lingkungan dan kesehatan.

Penyediaan bahan bangunan tanpa merusak lingkungan dan dalam rangka meningkatkan efisiensi penggunaan bahan, dengan memanfaatkan limbah industri dan  limbah hasil pertanian merupakan sesuatu yang sangat berarti. Untuk itu pemanfaatan sekam padi dan serbuk gergajian untuk pembuatan bata ringan.

Penyuluhan dan pelatihan pembuatan bata ringan dari campuran sekam padi dan serbuk gergajjian dilakukan di Desa Pemangkih Tengah RT 6 dan RT 7,  Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar KaLimantan Selatan. Tujuan dari kegiatan ini adalah  masyarakat mau dan terampil memanfaatkan limbah sekam padi dan serbuk kayu gergajian menjadi produk bata ringan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Bata ringan yang dibuat berukuran 20 x 10 x 5 cm, yang terdiri dari sekam padi, serbuk gergajian, pasir dan gypsum serta air.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan IbM Pembuatan Bata Ringan dari Campuran Sekam Padi dan Serbuk Gergajian oleh tim Fakultas Kehutanan (Zainal Abidin,  Sunardi dan Violet).  Kegiatan ini didukung oleh Kemenristek Dikti selaku penyandang dana dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat.

[WRGF id=3420]