Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengunjungi Desa Tebing Siring Kabupaten Tanah Laut Kalsel dalam rangka penyerahan surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada dua pemegang ijin Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Desa Tebing Siring dan Desa Karang Taruna Kabupaten Tanah Laut. Penyerahan surat keputusan ini merupakan rangkaian dari arahan Presiden  terkait percepatan perhutanan sosial, peresmian kolaborasi hutan tanaman rakyat dengan industri  di Pulang Pisau Kalimantan Tengah, pencanangan hutan adat di istana negara serta arahan Presiden  dalam rangka mengatasi  ketimpangan lahan, kesempatan usaha dan pendidikan vokasi melalui program pemerataan ekonomi. Presiden RI  datang berkunjung bersama rombongannya yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar, Menteri Koperasi Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, para pejabat kepresidenan, Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah dan disambut dengan baik oleh masyarakat sekitar Desa Tebing Siring Kabupaten Tanah Laut.

Provinsi Kalimantan Selatan saat ini mempunyai potensi perhutanan sosial yang telah ditetapkan dalam Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) seluas 327.250 Ha atau 18% dari luas kawasan hutan. Sampai dengan april 2017, telah diterbitkan penetapan areal kerja perhutanan sosial seluas 55.908 Ha yang terdiri dari Hutan Desa seluas 11.465 Ha, Hutan Kemasyarakatan (Hkm) 14.685 Ha dan pencadangan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas 29.758 Ha. Ijin yang diterbitkan seluas 19.177 Ha, yang terdiri dari Hutan Kemasyarakatan (HKm)  seluas 3.280 Ha, Hutan Desa (HD) 9.161 Ha, dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas 6.736 Ha.

DSC_4618Dalam kesempatan ini Presiden RI turun kelapangan untuk melihat aktivitas perhutanan sosial  di areal kerja hutan kemasyarakatan Tebing Siring seluas 400 Ha yang dikelola oleh dua kelompok tani Ingin Maju dan Suka Maju melalui kegiatan produktivitas agroforesty yaitu penanaman pohon karet, kayu gaharu, pohon jengkol, padi, lombok, labu, jagung, pakan lebah, dan akan diserahkan 20 ekor sapi dan 10.000 bibit ikan nila. Lokasi Hkm Tebing Siring ini semula merupakan padang alang-alang yang merupakan kondisi pada umumnya hutan lindung di Kalsel. Sejak tahun 2011, dengan didampingi Pusat Perhutanan Sosial dan Agroforestri (PUSPERSAF) Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Pendampingan ini bertujuan untuk rekonstruksi sosial, penguatan kapasitas kelompok tani  yang akan mengelola kawasan hutan lindung dengan kondisi tertutup alang-alang dan selalu menjadi sumber kebakaran kawasan hutan dan lahan. Pengembangan ini dilakukan dengan cara penanaman karet yang pada tahun pertama dan kedua dikombinasikan dengan padi ladang dan cabai, tahun kedua dengan kacang panjang dan sebagainya. Keberhasilan dari pengembangan ini terlihat  dengan terjadinya perubahan perilaku dari penambang menjadi petani menetap, dapat dicegahnya kebakaran hutan dan lahan, meningkatnya produktivitas lahan dengan pola agroforestri, membaiknya sumber air, peningkatan ragam flora dan fauna serta meningkatnya pendapatan keluarga petani.

DSC_4622Presiden RI Ir. Joko Widodo mengingatkan kepada masyarakat bahwa lahan yang diberikan harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin karena beliau akan terus memantau perkembangannya. Selain itu, lahan tersebut hendaknya ditanami oleh berbagai macam tanaman yang bernilai ekonomis sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan hutan kemasyarakatan di desa Tebing Siring merupakan hasil dari kerjasama dari dukungan para pihak yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan , Pusat Perhutanan Sosial dan Agroforestri, Universitas Lambung Mangkurat, Pemkab Tanah Laut dan Pemprov Kalsel W-Bridge Project ( JIFPRO, Waseda University dan Bridgstone Jepang) Bridgestone Kalimantan Plantation. Dengan keberhasilan ini diharapkan bisa mendorong kabupaten kabupaten lain di Kalimantan bahkan di Indonesia agar terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Sumber : Humas ULM)